Senin, 08 Juli 2019

ANALISIS KURIKULUM 2013 (K-13)


ANALISIS KURIKULUM 2013 (K-13)

Untuk tugas mata kuliah      : Pengembangan Kurikulum Sejarah
Dosen Pengampu                  : Dr. Leo Agung,  M.Pd.




 






                                                                                                              


Oleh :

MARZUKI NYAMAT (S861808008)

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
PROGRAM STUDI S-2 PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2019

A.  Latar Belakang perubahan Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013.
Jawab :
Hal yang sangat menarik untuk dicermati bahwa pada awal abad ke-21 ini, hanya dalam rentang waktu kurang dari 10 tahun, pemerintah Indonesia telah melahirkan sedikitnya dua kurikulum. Pertama, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, kedua Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Artinya hanya selang dua tahun saja, kurikulum yang menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan telah berubah. Pada abad 20-an kurikulum berganti menyesuaikan perkembangan zaman, biasanya setiap rentang waktu sepuluh tahun. Namun pada abad ke-21 seperti telah disebutkan, belum genap lima tahun pemerintah sudah melahirkan dua kurikulum. Tujuh tahun kemudian pemerintah menggagas kurikulum baru, yang kini dinamakan kurikulum 2013 (Ruliansyah Anwar, 2014: 97).
Pemerintah menetapkan bahwa penerapan kurikulum 2013 akan dimulai pada awal tahun ajaran 2013-2014 yang diberlakukan secara bertahap pada tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada tahun pertama akan diterapkan untuk murid kelas satu dan kelas empat SD serta kelas satu SMP dan SMA. Selanjutnya, pada tahun kedua akan diberlakukan kepada kelas dua dan kelas lima SD serta kelas dua SMP dan SMA. Kemudian pada tahun ketiga akan diberilakukan kepada kelas empat dan kelas enam SD serta kelas tiga SMP dan SMA. Inti dari kurikulum 2013 adalah pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi masa depan. Oleh karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Penyusunan kurikulum 2013 pada dasarnya menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif, dan mengacu pada kurikulum 2006. Beberapa permasalahan di antaranya: (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.Dengan demikian yang mendasari dikembangkannya kurikulum 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada kurikulum 2006, adalah kurikulum 2013 juga bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) yang diperoleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran. Selain itu, menurut Mendikbud bahwasanya pada dasarnya zaman selalu berubah. Oleh karena itu kurikulum pendidikan harus pula disesuaikan dengan perubahan dan tuntutan zaman. Saat ini yang dituntut adalah kurikulum yang lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hapalan semata. Hal tersebut menunjukkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal yang diinginkan. Kurikulum 2013 yang dikembangkan saat ini mengarah ke konsep ideal dimaksud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012).
Penyusunan kurikulum 2013 didasarkan pada tiga aspek yang merupakan landasan pengembangan kurikulum, yaitu aspek filosofis, aspek yuridis, dan aspek konseptual. Aspek filosofis memaknai bahwa pendidikan berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, serta kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Selain itu, kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi. Aspek konseptual berarti kurikulum memiliki relevansi, modelnya berbasis kompetensi, tidak hanya merupakan sekadar dokumen, dan proses pembelajarannya mencakup aktivitas belajar serta output dan outcome belajar, serta kesesuaian teknik penilaian dengan kompetensi penjenjangan penilaian. Aspek yuridis terkait dengan RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan, dan Inpres nomor 1 tahun 2010. Selain dari hal yang telah dikemukakan, ada beberapa hal lain yang mendasari pengembangan kurikulum 2013. Tantangan masa depan yang harus dihadapi dan tidak bisa dihindari, kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki siswa pada masa depan, fenomena negatif yang akhir-akhir ini terus mengemuka, dan persepsi masyarakat terhadap keberadaan kurikulum yang diberlalukan saat ini merupakan hal-hal yang menjadi pertimbangan disusunnya kurikulum 2013 (Ruliansyah Anwar, 2014: 98-99).
B.  Kelebihan KTSP sesuai konteks jamannya.
Jawab :
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkanoleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum inilahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengansistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadappusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam pada itu pendidikan puncenderung mencerabut siswa-siswi dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkanpendekatan baru berupa desentralisasi yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepadasekolah untuk mengelolah sekolah (Fedrik A. Kande, 2008: 79).
Menurut Slamet (2005:3):
“Desentralisasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan, baik pemerataan, kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Selain itu desentralisai juga dimaksudkan untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang berlebihan, mengurangi kemacetan-kemacetan jalur-jalur komunikasi, meningkatkan (kemandirian, demokrasi, daya tanggap, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, prakarsa), dan meningkatkan pemberdayaan dalam pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan”
Mengacu kepada pendapat Slamet, ada dua kepentingan besar dari desentralisasi pendidikan, pertama, untuk meningkatkan kinerja pendidikan. Kedua, mengurangi beban pusat, sebab dikhawatirkan jika pusat terus dibebani tanggung jawab pengelolaan pendidikan, maka mutu pendidikan akan terus  melorot.
Menurut Abdul Kadir (2001:1) ada dua isu besar yang mengiringi pelaksanaan otonomi pendidikan, yakni dimulainya masa transisi desentralisasi pengelolaan pendidikan dan kecenderungan merosotnya hasil pembangunan pendidikan yang selama ini dicapai.
Menurut Suyanto (2001) sebagaimana dikutip oleh Abdul Kadir:
“Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model perencanaan dari bawah (bottom up planning). Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan”.
Salah satu komponen yang didesentralisasi melalui penerapan School Based Management adalah pengelolaan kurikulum.
Menurut Slamet (2005:3):
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragaman. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan kurikulum lokal.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. UU No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, “KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan”. Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah. Hal itulah yang merupakan keunggulan dari KTSP di zamannya (Fedrik A. Kande, 2008: 80).
C.  Realisasi K13 khususnya mapel sejarah. Benarkah sudah diterapkan?
Jawab :
Menurut Eko Sutarman (2014: 45), Implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran sejarah tidak telepas dari berbagai kendala-kendala. Pertama, Buku-buku mata pelajaran K13 tersebut diberikan langsung oleh pemerintah. Akan tetapi untuk sejarah peminatan buku yang disediakan pemerintah sampai sekarang belum juga ada. Hal ini tentu akan berakibat tidak baik, karena dengan tidak adanya buku pegangan yang pasti guru dan siswa di SMA N 1 Rembang memiliki pendapat yang beraneka ragam mengenai materi yang dibahas.
Kedua, Sarana Prasarana.Kelengkapan fasilitas di sekolah menjadi peran penting da-lam mendukung terciptanya implementasi kurikulum secara maksimal. Hal inilah yang men-jadi pertimbang pemerintah menerapkan kurikulum 2013 hanya di beberapa sekolah di kabupaten maupun kota. Fasilitas ini memiliki peranan penting di kurikulum 2013, karena bisa membantu siswa untuk bisa lebih aktif dan kreatif. Untuk alat peraga di labaoratorium IPS sudah cukup baik dan bisa mendukung dalam proses implementasi kurikulum 2013. Fasilitas di SMA N 1 Rembang yang masih perlu adanya peningkatan adalah akses internet (wifi). Akses internet ini sangat penting dalam proses pembelajaran, karena dengan siswa bisa mencari dan menggali informasi dalam materi pembelajaran. Sebab, dengan belum adanya buku tentu akses internet ini bisa menjadi solusi untuk menutupi kekurangan yang ada.
Ketiga, Sosialisasi dan pelatihan mengenai kurikulum 2013. Kunci sukses keberhasilan terlaksananya kurikulum 2013 adalah sosialisasi. Sosialisasi dalam penerapan kurikulum 2013 ini sangatlah penting, karena dengan sosialisasi ini para guru dapat mengetahui secara rinci tentang kurikulum itu sendiri sehingga mampu menerapkannya kepada siswa nantinya. peran serta dari berbagai pihak seperti kepala sekolah, waka kurikulum, guru, siswa, dan intra sekolah lainn yang terlibat langsung dilapangan inilah yang mengetahui bagaimana kurikulum itu sendiri dan kendala yang dihadapinya. Namun, sosialisasi ini harus dilakukan secara berkala agar tercipta pemaham-an yang mendalam dari guru tersebut, sehingga bisa tercapai secara maksimal.
Jadi untuk realisasi penerapan kurikulum 2013 khususnya mapel sejarah banyak mendapat kendala, contohnya di SMAN  Rembang dan SMA-SMA atau sekolah-sekolah yang terletak di daerah pelosok atau sekolah yang kurang dalam sosialisasi kurikulum 2013.
Bagaimana penilaian dalam kurikulum 2013, apa sudah menyeluruh?
Jawab :
Menurut Hari Setiadi (2016; 170), hasil penilaian dapat dilihat dengan kuesioner dan Focus Group Discussion (FGD) dari BSNP (BSNP, 2015). Data kuesioner dan FGD saling melengkapi yang di dalamnya terdapat beberapa hal yang tidak nampak dalam FGD dapat dikaji secara mendalam dengan basis data kuesioner, begitu pula berbagai data kuesioner dapat diinterpretasikan lebih dalam dengan basis data FGD. Ruang lingkup yang akan dieksplorasipada kegiatan penelitian ini adalah (1) teknik dan instrument penilaian (mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan); (2) mekanisme dan prosedur penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan; (3) pelaksanaan dan pelaporan penilaian yang dilakukan juga oleh pendidik dan satuan pendidikan.
Hasil FGD menunjukkan bahwa banyak guru yang menghadapi permasalahan dalam pembuatan laporan. Hambatannya terutama pada penggunaan rentang nilai 1-4. Belum ada tabel konversi yang dibuat pada Peraturan Pemerintahnya untuk mengkonversi rentang nilai 0-100 menjadi rentang nilai1-4 pada penilaian pengetahuan dan keterampilan. Tanggapan lain dari perubahan skala penilaian datang dari orang tua siswa. Banyak orangtua yang kesulitan dalam membaca dan menerjemahkan nilai karena sudah terbiasa dengan skala sebelumnya. Terdapat beberapa masalah yang terjadi terkait dengan penulisan rapor. Saat mengisi rapor juga beberapa guru mengalami hambatan mengenai pembuatan deskripsi penilaiandan penyatuan nilai tiap mata pelajaran. Kedua hambatan tersebut dirasa sangat memberatkan guru karena mem-butuhkan waktu yang relatif lama dan rumit (Hari Setiadi (2016; 173).
Dari hasil temuan yang didapatkan ternyata pada tahap perencanaan masih banyak guru yang belum melaksanakan proses peren-canaan sesuai dengan kaidah-kaidah yang seharusnya dilakukan. Proses penilaian diawali dengan membuat kisi-kisi instrumen.
D.  Kesimpulan
Kurikulum bukanlah sesuatu yang tidak dapat diubah-ubah. Kurikulum adalah instrumen (alat) untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai alat, penggunaannya sangat tergantung pada sumber daya manusia. Yang lebih penting lagi, tujuan universal pendidikan adalah mewujudkan manusia seutuhnya yang meningkatkan harkat dan martabatnya. Pendidikan bukan sekadar meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga terampil untuk pembangunan fisik, tetapi lebih kepada pembentukan sikap mental dan karakter yang menjadi fondasi bagi kehidupan siswa di masa depan. Tantangan masa depan akan makin canggih, kompleks, dan menuntut respons perubahan. Respons berupa perubahan kurikulum merupakan langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah sebagai pengemban amanat undang-undang.
Demi keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2013, hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, terutama di tingkat operasional adalah mempersiapkan diri terhadap pemberlakuan kebijakan dengan sikap terbuka dan mengikuti akselerasi yang diperlukan. Ketika kurikulum baru nanti diterapkan, para guru harus bisa mempersiapkan diri dengan model operasional yang baru. Manajemen sekolah juga harus menyiapkan berbagai perangkat dan sistem untuk itu. Dengan kata lain, sumber daya manusia pengelola pendidikan harus mengikuti pelatihan, pembinaan, dan workshop untuk kurikulum baru. Yang tidak kalah penting, pemerintah juga perlu mensosialisasikan perubahan kurikulum itu secara sistematis dan terus menerus kepada semua pemangku kepentingan sampai tingkat terbawah. Masyarakat juga memerlukan informasi secara memadai terkait rencana diterapkannya kurikulum 2013.
















                                          
DAFTAR PUSTAKA
BSNP, 2015. Laporan Pemantauan Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta:
            Sekretariat Badan Standar Nasional Pendidikan.
Eko Sutarman, 2014. Implementasi Guru Sejarah Dalam Menerapkan Kurikulum
2013 Di Kelas X Di SMA N 1 Rembang Tahun Ajaran 2014/2015. Indonesian
Journal Of History Education, Vol. 3, 36-46.
Fredik A. Kande, 2008. Membedah Kekuatan Dan Kelemahan KTSP (Antara
Globalisasi Lokal Dan Ancaman Disintegrasi Bangsa). Jurnal Manajemen
Pendidikan, No. 02, 79-89.
Hari Setiadi, 2016. Pelaksanaan Penilaian Pada Kurikulum 2013, Jurnal Penelitian
dan Evaluasi Pendidikan, Vol. 20, 166-178.
Kadir Abdul, 2001. Mencari Pijakan Awal Sistem Pendidikan Mengawali Otonomi
Daerah.
Rusliansyah Anwar, 2014. Hal-Hal Yang Mendasari Penerapan Kurikulum 2013.
Jurnal Humaniora, Vol. 5, 97-106.
Slamet P. H, 2005. Handout Kapita Selekta Desentralisasi Pendidikan di Indonesia.
Jakarta: Depdiknas RI.

KERAJAAN MARITIM HINDU-BUDHA DI INDONESIA (HABIS)

6. Kerajaan Kediri Kerajaan Kadiri atau Kediri atau Panjalu, adalah sebuah kerajaan yang terdapat di Jawa Timur antara tahun 1042-1222....